Ozon adalah molekul gas yang tersusun dari tiga atom oksigen yang secara alami terdapat di atmosfer bumi dan menyerap radiasi sinar ultraviolet pada panjang gelombang tertentu. Sebanyak 90% konsentrasi Ozon terdapat di stratosfer di ketinggian 35 – 45 km diatas permukaan bumi membentuk lapisan ozon, sisa 10% terdapat di troposfer (permukaan bumi). Lapisan ozone berfungsi melindungi bumi dari sinar UV yang berguna menghindari dari penyakit kanker kulit, dan suhu panas langsung dari matahari. Seiring berkembangnya era teknologi, tak luput adanya pemanasan global yang mengakibatkan beberapa fenomena salah satunya yaitu menipisnya lapisan ozon. Penipisan lapisan ozon disebabkan karena adanya penggunaan zat kimia seperti CFC
Penipisan lapisan ozon merupakan salah satu kerusakan lingkungan yang mengakibatkan pemanasan suhu di bumi karena meningkatnya paparan radiasi sinar UV-B yang masuk ke permukaan bumi. Peningkatan radiasi sinar UV-B ini menyebabkan masalah pada kesehatan manusia, antara lain, kerusakan jaringan kulit, seperti kanker kulit dan penuaan dini, dan berbagai penyakit lainnya.
Fenomena penipisan lapisan ozon tak luput dari perhatian pemerintah yang berfokus guna melindungi lapisan ozon. Di Indonesia meratifikasi Konvensi Wina dan Protokol Montreal melalui beberapa peraturan presiden dan ditindaklanjuti oleh daerah. Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah menindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 tentang Program Perlindungan Lapisan Ozon. Beberapa kegiatan yang telah dilakukan di DIY antara lain Pemantauan Penggunaan BPO di bengkel-bengkel servis AC tahun 2010 – 2013, Bimbingan Teknis kepada Teknisi AC/Refrigerasi tahun 2010 – 2013, dan Fasilitasi Uji Kompetensi Teknisi AC/Refrigerasi Tahun 2011.
Selain fenomena menipisnya lapisan ozon, tentu banyak fenomena lain yang di sebabkan akibat pemanasan global seperti pencemaran udara yang diakibatkan asap kendaraan pribadi yang terus meningkat. Di Indonesia, Jakarta merupakan kota yang memiliki tingkat kebersihan udara terburuk dan nomor 3 di dunia.
Hal ini tentunya merupakan permasalahan yang serius dan pemerintah harus segera mengatasinya. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Yusad, polutan yang timbul dari kendaraan bermotor dan aktifitas pabrik-pabrik industri seperti proses pembakaran dan pembuangan limbah merupakan hal yang sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat. Dampak utama pada gangguan kesehatan yaitu pada sistem pernapasan, persyarafan, hati, pembuluh darah dan ginjal (Yusad, 2003).
Untuk menangani segala permasalahan polusi tersebut perlu dilakukan upaya-upaya oleh berbagai pihak. Greenpeace sebagai salah satu NGO Lingkungan menggunakan strategi undertaking research dan campaigning & organizing public protest untuk membantu mengatasi masalah polusi di Jakarta. Strategi undertaking research diterapkan dengan cara melakukan penelitian atau kajian yang berfokus pada masalah polusi di Jakarta agar memperoleh data yang pada akhirnya digunakan untuk mempengaruhi keluarnya kebijakan pemerintah.
Oleh : Heri Susanto (Anggota GenBI Purwokerto)
Referensi
Triono, W. Generator Ozon Sebagai Media Untuk Sterilisasi Air Tugas Akhir.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Yogyakarta